Sabtu, 27 Februari 2010

Misinterpretasi Al Qur'an 01

Minuman Arak (khamr) di Surga

Salah satu topik yang digambarkan oleh orang –orang yang salah dalam menginterpretasikan Al-Qur`an sebagai suatu bentuk kontradisi adalah bagaimana arak (khamr) disuguhkan di surga, sedangkan arak merupakan minuman haram di dunia. Ayat yang digunakan untuk mengklaim mereka adalah,
“(Apakah) perempuan (penghuni) surga yang dijanjikan kepada orang-orang yang bertakwa yang di dalamnya ada sungai-sungai dari air yang tiada berubah-berubah rasa dan baunya, sungai–sungai dari khamr (Arak) yang lezat rasanya bagi peminumnya, dan sungai-sungai dari madu yang disaring; dan mereka memperoleh didalamnya segala macam buah-buahan dan ampunan dari Tuhan mereka, sama dengan orang yang kekal dalam neraka, dan diberi minuman dengan air yang sudah mendidih sehingga memotong-motong ususnya ?” (QS. Muhammad [47]:15).
Sebagaimana telah diteranngkan sebelumnya, jenis kesalahan dari persepsi ini terjadi ketika seseorang berprasangka, menentang dengan sengaja, tidak dapat berfikir, dan tidak menerima Al-Qur`an secara menyeluruh. Sekarang, mari kita menguji mengapa klaim yang tidak berdasarkan pemikiran tersebut tidak rasional dan tidak beralasan dipandang dari berbagai sudut.
Pertama, kita dapat mengetahui bahwa ada satu perbedaan antara minuman yang disuguhkan di surga dan yang ada di dunia berdasarkan ayat,
“Dengan membawa gelas(piala), cerek, dan minuman yang diambil dari air yang mengalir, mereka tidak pening karenanya dan tidak pula mabuk”(al-waqi`ah[56]:18-19).
Sebagaimana diketahui, minuman yang disuguhkan di surga tidak memiliki pengaruh-pengaruh negatif dan sifatnya yang merupakan minuman beralkhohol adalah arak yang ada di dunia. Sebagaimana disebutkan dalam ayat tersebut, minuman arak di surga tidak mengakibatkan pening atau kekacauan pikiran. Hal ini berarti meskipun memeberikan kesenangan , minuman tersebut tidak menyebabkan mabuk atau penyakit. Karenanya,tidak ada kekonsistenan dalam minuman yang disuguhkan di surga.
Sebaliknya minuman yang beralkohol yang ada di dunia senantiasa digambarkan dalam Al-Qur`an dengan sifat-sifatnya dan menghancurkan. Beberapa ayat yang menggambarkan sifat negatif dan destruktif dari minuman beralkohol yang ada didunia adalah :
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya(minuman) khmamr, berjudi,
(berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, atau perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapatkan keberuntungan. Sesungguhnya, setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (minuman) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingati Allah dan sembahyang. Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (Al-Maidah[5];90-91).

“Dan mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi.. katakanlah,`pada keduanya itu terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari pada manfaatnya`” (al-Baqarah[22]:219).
Jelaskan, tidak dapat diharapkan bahwa karakteristik-karakteristik dari berbagai minuman yang dilarang di dunia ini juga terdapat di surga. Ketika Allah menggambarkan minuman di surga, Dia menekankan sekali lagi bahwa minuman yang ada di surga tidak mengandung sifat-sifat yang merusak sebagaimana minuman yang berada di dunia,
“Diedarkan kepada mereka gelas yang berisi khamr dari sungai yang mengalir. (warnanya) putih bersih, sedap rasanya bagi orang- orang yang minum. Tidak ada dalam khamr itu alkohol dan mereka tiada mabuk karenanya”(Ash-Shaffat[37]:45-47).
Logika seseorang memahami topik ini sebagai suatu kontrakdisi pada saat Allah telah menjadikanya begitu jelas, pastilah harus dipertanyakan dengan serius. Inilah salah satu keajaiban Al-Qur`an bahwa ketika seseorang mendekatinya dengan penolakan dan maksud yang tersembunyi, dia tidak akan mampu memahaminya, bahkan terhadap topik –topik yang sangat jelas sekalipun. Allah menggambarkan kondisi orang seperti ini dalam salah satu ayat-Nya,
“Dan tidak ada seorang pun akan beriman kecuali dengan ijin Allah dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya”(Yunus[10]:100).

Kedua, dalam teks Al-Qur`an berbahasa arab, kata khamr, yang berarti arak dan semua jenis minuman yang beralkohol sebagaimana yang kita ketahui, hanya disebutkan dalam ayat di atas, yaitu ayat 15 dalam surah Muhammad sebagai suatu jenis minuman yang disuguhkan di surga. Pada semua ayat lainnya yang ada dalam Al-Qu`an, kata syarab digunakan sebagai istilah minuman surga dan berarti berbagai jenis minuman dalam bahasa Arab. Dalam beberapa terjemahan bahasa Inggris, kata syarab diterjemahkan menjadi minuman arak, dimana dalam bahasa Arabnya menggunakan kata syarab, yang juga digunakan untuk berbagai jenis minuman non-beralkohol. Salah satu ayat Al-Qur`an di mana kata ini disebutkan yang berarti berbagai jenis minuman adalah:
“Di dalamnya mereka bertelekan (di atas dipan-dipan) sambil meminta buah-buah yang banyak dan minuman di surge itu”(shad [38]:51).
“Mereka memakai pakaian sutera halus yang hijau dan sutera tebal yang dipakaikan kepada mereka gelang terbuat dari perak, dan Tuhan memberikan kepada mereka minuman yang bersih”(al-Insan[76]:21).
Dicuplik dari Buku Harun Yahya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar